Syaikh Bakr Abu Zaid -rahimahullah- berkata;
“Akan tetapi, benih-benih kebangkitan yang penuh berkah ini wajib disiram dan dijaga perkembangannya secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kekeliruan, ketergelinciran dalam masa-masa pencarian ilmu dan pengamalannya, dari berbagai gejolak pemikiran, akidah, moral, paham golongan dan kepartaian.”
Berikut penjelasan dari Syaikh Utsaimin -rahimahullah-;
Apa yang dikatkan beliau memang benar. Akhir-akhir ini para pemuda -alhamdulillah- memiliki semangat yang tinggi dalam berbagai bidang kehidupan, akan tetapi ia membutuhkan -sebagaimana yang beliau katakan- kendali yang menjamin langgengnya kebangkitan dan semangat ini. Karena, segala sesuatu jika sudah melebihi batasnya, maka akan kembali kepada akarnya. Jika tidak dikendalikan dan diawasi, justru akan menjadi mesin penghancur dalam masyarakat, bahkan mungkin mereka akan menjadi penghancur bagi dirinya sendiri.
Apakah kalian melihat kaum Khawarij?[1] mereka memiliki keimanan yang besar untuk menjadikan kaum muslimin tetap berada diatas kebenaran. Tidak ada kelompok lain yang memiliki semangat sebesar ini. Akan tetapi, mereka berlebihan hingga mengkafirkan kaum muslimin dan tokoh-tokohnya serta membelot dari mereka, jadilah mereka seperti sabda Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam- “Mereka keluar dari Islam secepat melesatnya anak panah dari busurnya”[2].
Dan engkau, kendalikan hatimu jika engkau melihat hatimu akan melenceng jauh, mendaki jalan yang sulit. Engkau harus mengembalikannya dan hendaknya memahami bahwa tujuannya adalah menegakan agama Allah, bukan untuk memuaskan keinginan dan ambisi pribadi. Dan otomatis, jika seseorang sudah memahami bahwa tujuannya adalah memperjuangkan agama Allah, niscaya ia akan mengambil jalan yang paling ringkas untuk mencapai tujuan ini meskipun dengan resiko terhina jika memang diperlukan.
Sumber: Al-Allamah Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, Syarah Hilyah Thalibil Ilmi, Terj. Nurdin, Lc, (Jakarta, Akbar Media, 2013), hal. 7-8.
_______
[1] Khawarij adalah kelompok yang membelot dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib -radhiyallahu ‘anhu- pasca tahkim. Mereka terdiri dari berbagai macam kelompok yang disatukan oleh gagasan pengkafiran terhadap Ali, Utsman dan dua orang hakim (Abu Musa dan Amru bin Ash -pent), para pelaku Perang Unta. Mereka mengkafirkan semua pelaku dosa besar dan berkeyakinan bahwa mereka kekal dalam neraka. Mereka juga keluar dari ketaatan terhadap pemimpin jika mereka berlaku aniaya dan zhalim. Kelompok ini dikenal dengan beberapa nama, seperti: khawarij, al-hururiyah, al-syarah. Lihat al-Tabshirah fi al-Din (hlm. 26) dan al-Farq Baina al-Firaq, al-Baghdadi (hlm. 54).
[2] Hadits ini dikeluarkan Imam Ahmad (11475), Bukhari (3344), Muslim (1064), Abu Daud dalam Al-Sunnah (4764), dan Nasa’i (4112) dari hadits Abu S’id al-Khudri -radiyallahu ‘anhu-