Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullaah- berkata:
“Seseorang menyalahkan orang lain (yang salah): ini adalah suatu perkara yang wajib dalam Islam. Dan menyalahkan bukan berarti menjatuhkan, bukan pula celaan -apalagi cacian dan makian-, akan tetapi untuk menjelaskan kebenaran.
Oleh karena itulah (Nabi) -‘alaihish shalaatu was salaam- bersabda dalam hadits yang shahih -dalam Shahih Al-Bukhari (dan Muslim)-: “Jika seorang hakim akan menghukumi, kemudian dia berijtihad, lalu dia benar: maka dia mendapat dua pahala, kalau salah; maka dia mendapat satu pahala.”
Tidak terlintas dalam benak (kita) bahwa Rasul -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika mengatakan tentang seoang qadhi atau hakim: bahwa dia salah; berarti beliau mencela dan mencacinya -sedangkan beliau menjadikan satu pahala baginya-?!
Demikian pula dalam kisah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (dan Muslim) juga: tentang mimpi yang ditafsirkan oleh Abu Bakar di hadapan Rasul -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, maka beliau -‘alaihish shalaatu was salaam- bersabda: “Engkau benar pada sebagiannya, dan engkau salah pada sebagiannya.” Tidaklah terlintas di benak seseorang bahwa Rasul mencela sahabatnya di gua: Abu Bakar; ketika mengatakan kepadanya: “Engkau salah pada sebagiannya.” ?!
Akan tetapi, (semua kekacauan) ini disebabkan keterbelakangan kaum muslimin dalam wawasan Islamiyyah dan JAUHNYA MEREKA DARI BAHASA SYAR’I.”
[Manhaj Salafish Shaalih (hlm. 44-46- cet. II), karya Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari -hafizhahullaah-]
– Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Hendrix Eskanto حفظه الله تعالى