Maka ucapan “Saudara-saudara mari kita minum khomr, mari kita berjudi, mari kita berzina”; syubhat bukan? -Bukan!- karena itu tidak kuat, itu bukan syubhat, itu orang tidak waras; “Wah ustadz gak waras…
Maka ucapan “Saudara-saudara mari kita minum khomr, mari kita berjudi, mari kita berzina”; syubhat bukan? -Bukan!- karena itu tidak kuat, itu bukan syubhat, itu orang tidak waras; “Wah ustadz gak waras…