- Sebagai jalan untuk memberontak kepada penguasa. Dan ini realita yang terjadi dan disaksikan sejarah berulang-ulang -walaupun diingkari oleh pembela demonstrasi-.
- Menyusahkan kaum muslimin lainnya; berupa: menimbulkan kemacetan, sampah dibuang sembarangan dan berserakan, membuat kesulitan kaum muslimin belajar, kerja, dan aktivitas lainnya.
- Menimbulkan rasa takut pada masyarakat.
- Membuka kesempatan untuk menumpahkan darah sesama muslim, dan tindakan kriminalitas lainnya.
- Meninggalkan Sunnah dan menghidupkan Bid’ah.
- Ikhtilath (bercampur) dengan lawan jenis.
- Menimbulkan permusuhan dengan petugas keamanan.
- Membuang waktu dan harta tanpa hal yang dibenarkan.
- Berpalingnya umat dari wasilah yang dibolehkan dan dianjurkan syari’at.
- Melemahnya -bahkan hilangnya- Al-Wala dan Al-Bara’ terhadap tokoh kesesatan dan penyimpangan serta Ahlul Bid’ah. Bahkan mereka mengatakan: BIARKAN KAMI!!! UMAT ISLAM SEDANG BERSATU!!!
- Membuka jalan bagi Ahlul Bid’ah untuk menyebarkan syi’ar mereka. Lihat saja: mereka pasti membawa bendera partai dan kelompok mereka! Dan ini membawa kepada ashabiyyah (fanatic golongan) versi jahiliyyah.
- Lama-kelamaan demo akan dianggap ibadah dan mendapatkan pahala dengannya. Dan ini realita, dan kita menyaksikan sendiri perkataan mereka!
- Hilangnya wibawa pemimpin dengan dihujat dan dicela dihadapan khalayak ramai.
- Dan lain sebagainya silahkan anda tambah sendiri.
Dengan kerusakan yang banyak ini, apakah masih ragu kalau demo itu haram?? Rokok saja anda berteriak dengan lantang kalau itu haram karena banyak mudharat (kejelekan)nya -walaupun memang ada manfaatnya-. Dan keburukan rokok kembali pada individu sendiri dan orang sekelilingnya. Lalu bagaimana dengan demonstrasi yang keburukannya kembali pada khalayak yang banyak -bahkan dalam berbangsa dan bernegara-???!!!
— Ustadz Dika Wahyudi حفظه الله تعالى